Mashono Rio Kertonegoro warga Blondotan, Onggopatran, Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang berusia 21 tahun ini mungkin lagi apes kali yah, niatnya sih mengingatkan penegak hukum alias polisi untuk tidak berSMSan ria saat mengendarai sepeda motor.
EH...lakok malah dipukuli, kalo dikeroyok 8 orang polisi (maaf maksud blogcepot "oknum polisi"), ya jelas babak belur. Kasusnya sendiri bermula ketika Mashono melewati jalan Wonosari KM 12,5 menggunakan sepeda motornya, tepatnya di sekitar Tegalyoso, Srimulyo, Piyungan. Gimana gak apes coba, niatnya mau mengingatkan Polisi agar tidak SMS-an malah dikeroyok.
Tiba-tiba dikejutkan Dari arah yang berlawanan seorang polisi yang mengendarai sepeda motor sambil ber-SMS ria dengan telepon genggamnya hingga dirinya terpepet dan hampir terjatuh dari kendarannya. Kemudian Mashono coba mengingatkan polisi tersebut agar tidak berSMSan saat mengendarai sepeda motor karena bisa membahayakan pengendara lain (kok malah kebalik yah?).
Si Oknum Polisi tersebut mengelak dengan alasan hanya melihat jam, Mashono membantahnya karena dia melihat polisi tersebut mengenakan jam tangan. Mungkin karena emosi ( malu juga kali yah ) si polisi Indonesia tercinta ini memegang tangan Mashono dan mendorongnya, karena merasa ada perbutan kasar Mashono melaporkan ke atasannya.
Si Oknum Polisi tersebut mengelak dengan alasan hanya melihat jam, Mashono membantahnya karena dia melihat polisi tersebut mengenakan jam tangan. Mungkin karena emosi ( malu juga kali yah ) si polisi Indonesia tercinta ini memegang tangan Mashono dan mendorongnya, karena merasa ada perbutan kasar Mashono melaporkan ke atasannya.
“Saya kemudian mendatangi seorang perwira polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) yang tampak memimpin razia. Saya menyadari sepenuhnya bahwa berkendara sambil ber-SMS itu sangat membahayakan pengendara lainnya. Untuk itu, pimpinannya harus saya beritahu. Apalagi saya juga nyaris terjatuh gara-gara perbuatan itu,” begitu kata Mashono kira-kira.
Mashono kemudian mengatakan bahwa tindakan polisi yang berkendara sambil ber-SMS itu melanggar UU No 2 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas (lah ini Mashono malah lebih ngerti "undang-undang"). Sejumlah polisi malah melakukan pemukulan dari belakang sampai beberapa kali. “Setelah mendapatkan beberapa kali pukulan akhirnya saya ambruk dan perwira polisi tersebut baru melerai,”ungkapnya.
Usai pemukulan dia diseret dimasukkan ke dalam ruangan. Selanjutnya, dia sempat diinterograsi selama beberapa jam. Setelah beberapa jam dikurung, dia pun akhirnya diperbolehkan pulang. Dia pun dibawa sang ayah, Suhana, ke RS Hidayatullah di kawasan Gam-biran, Yogyakarta. "Pas lagi menuju rumah sakit, kami sempat dicegat oleh komandan polisi yang tadi. Tapi bapak saya diam saja, langsung pergi ke rumah sakit," katanya. Rio dirawat di RS tersebut hingga Selasakemarin. Selain luka memar di sekujur tubuh, dia juga sempat muntah-muntah sehingga dokter sempat menduganya gegar otak. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Piyungan. Sekarang kasusnya ditangani oleh Polres Bantul.
Gimana pak polisi ? Masih mau mempermasalahkan tentang video polisi tabrak lari lagi ? Sayang tidak ada video atau foto pas kejadian yah, ada yang mau mangkel ? monggo di kotak komentar saja.
sumber :http://www.blogcepot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar